Selasa, Juli 21, 2009

Sebab Akibat

Seperti kita ketahui masih banyak diberitakan mengenai kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak dapat terjadi di mana saja. Di sekolah, rumah, atau lingkungan tempat bermain. Dari dipukul, dibentak, dimintai uang secara paksa, dijegal sepulang sekolah hingga dilecehkan secara seksual. Kenyataan ini tentunya sangat memprihatinkan dan semakin membuktikan bila kekerasan terhadap anak sampai saat ini masih belum bisa diselesaikan. Walaupun di Indonesia ini sudah ada aturan hukum dan perundang-undangan yang mengatur.

Di Indonesia, kekerasan terhadap anak sudah membudaya dan dilakukan turun-temurun. Akibatnya, dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap anak terus bertambah. Terdapat berbagai macam faktor yang memicu kekerasan terhadap anak antara lain dikarenakan oleh kemiskinan atau kesulitan ekonomi yang dihadapi para orang tua. Namun, faktor tersebut bukan satu-satunya faktor pemicu kekerasan terhadap anak.

Kekerasan terhadap anak terkait erat dengan faktor kultural dan struktural dalam masyarakat. Dari faktor kultural, misalnya, adanya pandangan bahwa anak harus patuh kepada orang tua seolah-olah menjadi alat pembenaran atas tindak kekerasan terhadap anak. Bila si anak dianggap lalai, tidak patuh, dan menentang kehendak orang tua, maka dia akan memperoleh sanksi atau hukuman, yang kemudian dapat berubah menjadi suatu kekerasan. Faktor struktural diakibatkan adanya hubungan yang tidak seimbang baik di dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat. Di sini, anak berada dalam posisi lebih lemah, lebih rendah karena secara fisik, mereka memang lebih lemah daripada orang dewasa dan masih bergantung pada orang-orang dewasa di sekitarnya. Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya para orang tua, untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Anggapan bahwa anak adalah milik orang tua sehingga orang tua berhak melakukan apa pun terhadap anak jelas tidak bisa dibenarkan sepenuhnya. Untuk itu, diperlukan peran serta pemerintah dan kepedulian masyarakat. Sebab pada dasarnya, anak adalah titipan Tuhan kepada para orang tua untuk dicintai, dijaga, dan dibesarkan.

Diharapkan pemerintah menjadikan masalah kemiskinan dan penyediaan lapangan pekerjaan sebagai prioritas utama guna menekan angka kekerasan terhadap anak. Lebih penting lagi, kesadaran masyarakat untuk ikut membantu mengawasi dan melindungi anak-anak juga perlu ditingkatkan. Kalau ada tetangga yang memukul anaknya, kita harus berani menegur dan mencegahnya. Sebab, anak-anak dilindungi undang-undang. Secara yuridis formal, pemerintah telah memiliki Undang-Undang (UU) No 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 3/1997 tentang Pengadilan Anak, Keputusan Presiden No 36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak. Namun, realitanya kesejahteraan anak di Indonesia sampai saat ini masih jauh sekali dari harapan.

Karena itu untuk menanggulangi persoalan kekerasan terhadap anak tersebut, perlu adanya penegakan hukum yang maksimal. Sebab, bukan tidak mungkin fakta-fakta tentang kesengsaraan dan kesusahan hidup anak akan menjadi persoalan yang sangat pelik di masa mendatang. Adapun langkah nyata yang harus dilakukan adalah mengampanyekan penghapusan kekerasan terhadap anak, seperti pemasangan stiker, pelatihan kepada ibu-ibu, dan permintaan dukungan dari pemerintah di setiap daerah agar hak-hak anak perlu dilindungi.

1 komentar:

  1. 5 steps1.The merit casino is an excellent platform for gaming
    2.Sign 메리트 카지노 고객센터 up for an account at the The system of the system provides the access to the highest possible rewards levels. 2.Click on the 인카지노 “Play for Fun” button on the “Join Now” button. 1xbet

    BalasHapus

Pengikut